MENJAGA AQIDAH DI PENGHUJUNG TAHUN
Tinggal
beberapa hari lagi tahun 2016 akan segera berakhir kemudian memasuki tahun baru
2017 Masehi. Biasanya, beraneka acara disiapkan untuk merayakan pergantian
tahun baru. Namun, tampaknya penyambutan jelang tahun baru 2017 kali ini tidak
tampak rame dibanding dengan tahun lalu. Para pedagang pernik-pernik tahun baru
yang biasanya jauh-jauh hari sudah rame berjualan di pinggir jalan, kali ini
terlihat hanya beberapa saja dan tidak banyak pembeli.
Semoga
sepinya masyarakat dalam menyambut tahun baru bukan karena sekedar dampak dari lesunya
perekonomian yang melanda masyarakat pada akhir tahun ini, namun lebih karena
kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk perayaan tahun baru itu sendiri pada
tahun-tahun sebelumnya.
Khususnya
umat Islam, sebaiknya tidak merayakan tahun baru masehi, karena perayaan tahun
baru masehi bukan budaya yang lahir dari aqidah Islam, bahkan bertentangan.
Budaya meniup terompet, menyalakan
kembang api, petasan, jogetan, teriak-teriak dalam pergantian tahun baru,
jelas bukan budaya Islam, tetapi budaya yang budaya Barat yang cenderung menjerumuskan
mereka ke dalam kemaksiatan.
Kerapkali, pesta perayaan tahun baru
dibarengi dengan meneggak minuman keras, pesta Narkoba, seks bebas, dan
perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam. Dengan kata lain perayaan
tahun baru sering menjadi ajang kemaksiatan.
Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk
perayaan tahun baru, terkadang sampai menelan dana puluhan juta rupiah bahkan
milyaran rupiah. Jika semua uang masyarakat yang digunakan untuk membeli
petasan, terompet, kembang api, dan sebagainya itu dikumpulkan, pasti berjumlah
milyaran rupiah. Sementara uang sebanyak itu hanya dibakar sia-sia, tanpa
berdaya guna sedikitpun. Namun jika digunakan untuk pembangunan tentunya akan
lebih bermanfaat. Oleh karena itu, budaya pesta perayaan tahun baru merupakan
sikap pemborosan yang bertentangan dengan Islam.
Perayaan tahun
baru masehi memiliki sejarah
panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak
mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang
mengapa hari itu dirayakan.
Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang
dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi)
mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and
Beeginnings.
Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu
wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi
masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun.
Fakta ini membuktikan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya
kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir,
yang notabene masyarakat paganis Romawi.
Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat modern dewasa
ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang
diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam
permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dst.
Dus, tahun
baru masehi adalah hari raya orang kafir. Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan
merayakan hari raya orang kafir. Sehingga umat Islam terlibat
merayakan tahun baru hukumnya terlarang. Di antara
alasan pernyataan ini adalah:
Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan
mereka. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang
kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,“Siapa
yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.”
(Hadis shahih riwayat Abu Daud). Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,“Siapa
yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya
orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang
yang rugi pada hari kiamat.”.
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas
dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk
menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan
cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang
kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal
sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (QS.
Al-Mumtahanan: 1).
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin
keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota
tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda
di hadapan penduduk madinah, “Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki
dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah
telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i). Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan
penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak
ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua
perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah
berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir,
meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk
perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan), “Dan
orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”. Sebagian ulama
menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir.
Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam
hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.
Berdasarkan empat alasan di atas, seorang muslim harus menjauh kegiatan
perayaan tahun baru agar terjaga aqidahnya. Kemudian meningkatkan ketaatan
kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah ritual atau mendatangi
majelis-majelis ta’lim untuk memperkuat dasar ibadah dan membangun pandangan
islam.
Bagi seorang muslim harus mengambil teladan Rasul-Nya dalam menjalani
kehidupan ini. Kita harus kembali ke jatidiri kita sebagai seorang Muslim,
yaitu terikat dengan syariah Islam dan mencukupkan diri dengan perayaan hari
raya Idhul Fitri dan Idhul Adha saja. Back to the Real Muslim Style,
bukan western Style.

Komentar
Posting Komentar