Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 16, 2017

MENDUDUKAN KEMASLAHATAN DALAM BERAMAL

Assalam ‘alaikum wr.wb. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam kepada baginda nabi Muhammad SAW, keluargamya, sahabat-sahabatnya dan seluruh kaum muslim yang tetap istiqomah dijalan islam. Sebagian kaum muslimin saat ini menjadikan maslahat sebagai dalil atau dasar dalam melakukan perbuatan. Padahal tidak ada seorang imampun yang berpendapat bahwa maslahat bisa digunakan sebagai dalil dalam menarik hukum syariah atas suatu masalah. Karena itu sebenarnya penggunaan mashalat sebagai dasar pengambilan hukum dalam islam hanyalah dalih ( hilah ), bukan dalil. Penggunaan dalih ( hilah ) untuk menarik hukum itu sendiri batil, yang telah dibahas oleh banyak ulama. Sebut saja, Al-Qadhi Abu Ya’la, dalam kitabnya,   Ibthal al-Hiyal . Pertimbangan maslahat juga sering berpatokan pada hasil, sebagaimana dalam kasus Pemilu dalam bingkai demokrasi. Misalnya,   “Jika umat Islam tidak mengikuti Pemi...