MEMBANGUN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN BERBUDI LUHUR
Kalau
kita mau memperhatikan keadaan bangsa ini, hampir bisa dipastikan setiap tahun,
atau bahkan tidak sampai dalam hitungan tahun, kita selalu dibanyangi dengan
kenaikan harga-harga, mulai dari kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, tarif
PDAM, dan yang terakhir, yang beritanya santer di media, terjadi kenaikan biaya
pengurusan baru STNK dan BPKB 200% hingga 300%. Tak jarang kenaikan semua itu
di iringi dengan kenaikan harga bahan sebako di pasaran. Di sangata hari ini (11/1)
harga Cabe melambung tinggi sampai Rp. 200 ribu per kilogram.
Ironis
sekali, katanya negeri ini adalah kaya akan semua potensi alam, tapi mengapa
sering impor bahan makanan dari luar negeri? Mulai dari daging sapi, beras, dan
buah-buahan. Terus sumber daya alamnya yang melimpah seperti; minyak, batu
bara, emas, gas alam, ikan di lautan. Dengan potensi alam yang melimpah ini, mengapa
negara ini belum mampu membuat rakyat menjadi sejahtera? Kemiskinan masih
banyak, kasus busung lapar, kejahatan, pembunuhan terjadi dimana-mana silih
berganti dan mencari pekerjaan sulit, sebagai contoh pengangguran tenaga kerja
di Balikpapan terdapat 5,95% dari 282.571 orang angkatan kerja (KP.12/1).
Islam
sebagai agama sempurna mempunyai jawaban atas semua problem kehidupan manusia. Dalam pandangan Islam, masyarakat dikatakan sejahtera bila
terpenuhi dua kriteria: Pertama, terpenuhinya kebutuhan
pokok setiap individu rakyat; baik pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun
kesehatannya. Kedua, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan
kehormatan manusia.
Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya buah sistem ekonomi
semata; melainkan juga buah sistem hukum, sistem politik, sistem budaya, dan
sistem sosial yang bersumber dari islam.
Allah Swt telah menjadikan agama ini sebagai dînul kâmil, agama yang
sempurna. Syariahnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
hukum, sosial, maupun budaya. Bila syariah diterapkan secara kaffah oleh negara,
niscaya kesejahteraan hakiki, akan terwujud dalam kehidupan ini. Allah SWT
berfirman, yang artinya,” Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan
bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya. (Qs. Al ‘Araaf [7]:96)”.
Dari
ayat tersebut sangat jelas memberikan petunjuk kepada umat manusia, bahwa jika
suatu negeri ingin mendapat berkah dari Allah, maka penduduk negeri tersebut
harus beriman dan bertaqwa dengan menerapkan seluruh aturan dan menjauhi
seluruh larangan dari Allah SWT.
Pilar-pilar penopang masyarakat yang bertaqwa dalam realitasnya
ada 3 peran yaitu; pertama, Individu (anggota
masyarakat) yang bertaqwa (taat hukum); kedua,
keberadaan kelompok masyarakat yang peduli dengan sesama, ketiga, negara sebagai pelaksana hukum Islam.
Syariah Islam telah memberikan tugas yang berbeda kepada ketiga
pilar tersebut yakni individu, negara dan kelompok masyarakat (jamaah) agar
mereka berperan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan.
Tugas individu, setiap muslim dengan dorongan ketaqwaannya
menaati semua aturan dimasyarakat dan mengoptimalkan sumberdaya yang ada pada
dirinya (tubuh, akal, waktu dan usia) yang merupakan anugerah Allah SWT. Agar
tercukupi kebutuhannya, setiap lelaki dewasa diwajibkan bekerja. Setiap orang
wajib memperhatikan siapa saja keluarga dan kerabatnya yang menjadi
tanggungannya. Negara dapat melakukan intervensi ketika ada seseorang yang
terlantar, padahal ada anggota keluarganya yang berada.
Peran negara; Negara
adalah pihak yang berperan besar dalam mewujudkan kesejahteraan; di samping
individu dan masyarakat. Dengan mengacu pada ketentuan syariah, negara akan
menerapkan berbagai kebijakan politik, untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Di
antaranya adalah:
1. Negara
akan memberikan fasilitas kesehatan gratis, yang dekat dengan rakyat, dan
mempopulerkan gaya hidup sehat. Maka, kesehatan tak lagi menjadi barang langka,
yang hanya dinikmati oleh mereka yang kaya.
2. Pendidikan
bebas biaya, disediakan bagi seluruh warga nagara. Negara menerapkan sistem
pendidikan islami, yang berkualitas tinggi. Mencetak generasi berkepribadian
Islami, yang menguasai staqafah, sains, dan teknologi. Dengan demikian, negara
akan memiliki banyak sumberdaya manusia handal, yang siap membangun peradaban
Islam nan gemilang.
3.Negara akan menerapkan kebijakan politik pertanian,
perkebunan, peternakan, dan perikanan; yang dapat mewujudkan ketahanan pangan.
Para petani pun didorong dan difasilitasi, agar dapat menjalankan usaha, secara
aktif dan produktif. Dengan demikian, kebutuhan pangan dalam negeri, dapat
dipenuhi secara mandiri, tanpa bergantung dengan luar negeri.
4.Negara menciptakan iklim yang kondusif dan fair, untuk
menumbuhkan bakat-bakat bisnis di tengah masyarakat. Akses pasar akan dibuka
seluas-luasnya, tanpa distorsi dan barier, untuk semua warga negara sehingga
kegiatan perekonomian akan sangat dinamis.
5. Negara
akan menerapkan mata uang berbasis emas dan perak, yang tahan dari guncangan
nilai tukar dan inflasi. Dengan standart mata uang ini, kondisi ekonomi negara
akan lebih stabil, kekayaan masyarakat dapat terlindungi, dan hegemoni mata
uang asing dapat dihindari.
6. Negara
menjaga agar tidak ada distorsi dalam pasar. Untuk itu, negara akan membangun
infrastruktur informasi yang memadai. Negara juga membuat pasar, yang bebas
monopoli, kecuali monopoli negara untuk barang milik publik; juga bebas riba,
bebas penipuan, dan perjudian.
7. Negara
akan membangun industri baja, industri persenjataan canggih, dan industri
mesin-mesin produksi, serta transportasi berteknologi tinggi. Kebijakan ini tak
lain, untuk menjadikan Daulah Khilafah, negara yang kuat, di bidang industri
dan militer; sehingga mampu mengungguli kekuatan lawan.
8. Negara
menjaga agar seluruh distribusi hasil produksi barang dan jasa berjalan lancar.
Untuk itu, negara akan membangun infrastruktur transportasi yang memadai
menjangkau seluruh wilayah.
9. Negara
menjaga agar barang yang diproduksi di dalam negeri dan dibutuhkan masyarakat
tidak diekspor, kecuali bila tersisa. Adapun impor, dibatasi hanya untuk
barang-barang, yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian,
nilai tambah setiap barang dan penciptaan lapangan kerja, akan tetap berada di
dalam negeri. Negara berupaya, agar produksi di dalam negeri tetap efisien, sehingga
barang-barang dapat tersedia dengan murah dan berkualitas.
10. Negara
mengelola seluruh sumberdaya alam milik umum, seperti tambang, hutan, dan
lautan. Dengan kekayaan alam negeri-negeri Islam yang melimpah, negara akan
memperoleh banyak dana, untuk mewujudkan kemakmuran rakyatnya. Negara juga akan
mampu merealisasikan politik pemenuhan kebutuhan pokok, bagi setiap individu
rakyat, berupa pangan, sandang, dan papan.
11. Negara
tidak membedakan-bedakan individu rakyat, dalam aspek hukum, peradilan, maupun
jaminan kebutuhan rakyat. Tujuan-tujuan luhur syariah akan diwujudkan, sehingga
seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim, akan terjaga kesucian
agamanya. Akan terpelihara keluhuran akhlak dan kehormatannya. Juga akan
terjaga, keselamatan harta dan jiwanya.
Peran kelompok masyarakat; Masyarakat sebagai jamaah memiliki
dua fungsi. Pertama:
untuk terus menghidupkan kultur bekerja keras di masyarakat. Kedua: untuk mengawasi agar
pemerintahan tetap menerapkan syariah Islam yang menjamin pemenuhan kesejahteraan
di masyarakat
Dengan ketiga pilar di atas yang memerankan fungsinya masing-masing
sesuai dengan sistem aturan islam maka harapan membangun masyarakat yang
sejahtera penuh kecukupan hidup dan berbudi luhur akan mudah tergapai dengan
ijin Allah. WalLahu
a’lam bi ash-shawab.

Komentar
Posting Komentar